Penghargaan IKJ ke III
Ada harapan dari acara Penghargaan IKJ ke III , semoga bukan hanya berguna bagi IKJ semata, melainkan dapat menginspirasi manusia untuk meningkatkan mutu hidup bagi peradaban bangsa.
Penghargaan IKJ ke IlI akan dilaksanakan pada 19 Juni 2024, pukul 20:00 WIB.
Sebelumnya, Penghargaan IKJ ke I dilaksanakan tanggal 18 April 2012 dan Penghargaan IKJ ke II dilaksanakan pada 30 Mei 2014.
Kedua penghargaan terdahulu sama-sama di gelar di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jl. Cikini Raya 73, Jakarta Pusat.
Namun, Penghargaan IKJ ke III kali ini bukan digelar di Graha Bhakti Budaya melainkan di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jl. Cikini Raya 73, Jakarta Pusat.
Kapasitas tempat duduk Teater Besar lebih banyak daripada Graha Bhakti Budaya, berjumlah 1200 kursi, ditunjang fasilitas panggung mutakhir yang memungkinkan acara berskala besar.
Anggota Tim Kurasi
1. Rahman Yakob
2. Cok Simbara
3. Gandung Bondowoso
4. Yosef Ginting
5. Dwi Yan
6. Herdin Hidayat
7. Matias Muchus
8. Sigit Hardadi
9. Jose Rizal Manua
10. Derry Drajat
11. Sudibyo JS.
12. Ayu Basir Nurdin
13. Isdaryanto
14. Irwan Siregar
15. Rudi Witanto
16. Zak Sorga
17. Elzabeth Lutters
18. Robinsar Simanjuntak
19. Rudi Aryanto
20. Siti Artati
21. Oding Siregar
22. Bedjo Soelaktono
23. Ade Puspa Jayanti
24. Hestu Wreda
25. Ungke KAUMBUR
26. Zoel Dayak
27. Sinyo Rudi pulingala
28. Linda djanika
29. Lala nurlaela
30. Epoy pradipta
31. Masree Ruliat
32. Riyanto
Tugas Tim Kurasi Penghargaan IKJ
Memiliki tugas untuk melakukan sejumlah FGD (Focus Group Discussion) untuk meneliti potensi calon-calon penerima penghargaan, sejak bulan April s/d Juni 2024, di Ruang Rapat Fakultas Seni Pertunjukan Institut Kesenian Jakarta.
Sidang Pleno pada FGD tersebut dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2024, merupakan sidang terakhir untuk menentukan nama-nama penerima penghargaan.
Mekanisme penetapan penerima penghargaan ditempuh melalui musyawarah untuk mufakat atau pemungutan suara.
Jika musyawarah tidak tercapai, ditempuhlah melalui pemungutan suara.
Namun,jika terjadi pemungutan suara, Ketua Kurator Rahman Yakob, 5.5n, M.Sn., M.Ikom, tidak mau turut memilih.
Hanya jika perolehan suara seimbang, maka Rahman Yakob wajib memilih untuk menentukan pemenang. FGD dihadiri oleh sekitar 30 Anggota