Sebuah berita yang cukup mengejutkan baru-baru ini dilaporkan oleh The Wall Street Journal. Mereka melaporkan bahwa Scarlett Johansson, bintang Black Widow dan Marvel Cinematic Universe (MCU), telah mengajukan gugatan pada hari Kamis (29 Juli) pada waktu setempat terhadap Disney, menuduh bahwa perusahaan raksasa tersebut telah melanggarnya kontrak miliknya.
Gugatan, yang diajukan oleh Scarlett Johansson tersebut dilayangkan melalui Pengadilan Tinggi LA, menuduh bahwa Disney telah melanggar kontrak dengan merilis film Black Widow baru-baru ini dengan dua media yaitu bioskop maupun di layanan streaming Disney+ pada tanggal 9 Juli yang lalu. Gugatan itu juga mengatakan bahwa ketika perwakilan Johansson berusaha untuk menegosiasikan kembali kontraknya setelah rencana rilis Black Widow diubah, Disney dan Marvel tidak pernah menanggapi upaya tersebut.
Menurut laporan itu, gugatan Johansson mengatakan bahwa kontraknya dengan Disney menjamin perilisan teater eksklusif untuk Black Widow, dengan gajinya bergantung pada kinerja box office film tersebut. Sebuah baris dalam gugatan mengatakan bahwa “Disney dengan sengaja menyebabkan Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Ms. Johansson mendapat manfaat penuh dari kontraknya dengan Marvel.”
Menurut Comingsoon.net, Disney telah menanggapi hal tersebut dengan mengatakan:
“Tidak ada manfaat apa pun untuk gugatan ini. Gugatan itu sangat menyedihkan karena pengabaiannya yang tidak berperasaan terhadap efek global yang mengerikan dan berkepanjangan dari pandemi COVID-19 … Rilis Black Widow di Disney+ dengan Premier Access telah secara signifikan meningkatkan kesempatannya untuk mendapatkan kompensasi tambahan di atas gaji dasar $20 juta (sekitar Rp. 289 miliyar) yang dia terima sampai saat ini.”
Sebagai informasi, setelah awal yang menjanjikan di akhir pekan perdana, Black Widow berhasil meraup pendapatan sebesar $80 juta di dalam negeri dan $78 juta di luar negeri, sebuah pendapatan akhir pekan terbesar untuk rilis booskop apa pun selama dari setahun terakhir. Namun pendapatan box office Black Widow terus mengalami penurunan terburuk dalam kategori film MCU pada akhir pekan kedua. perilisannya, turun 67% dan hanya menghasilkan $26,3 juta. Film ini juga dirilis di Disney+ melalui layanan Disney Premier Access, di mana pelanggan akan membayar biaya $29,99 untuk menonton film tersebut dan laporan awal mengumumkan bahwa Black Widow telah memperoleh pendapatan $60 juta dari akhir pekan pertama dalam rilis Disney+ Premier Access saja, tetapi setelah itu tidak ada update lebih lanjut setelah itu.