Sebuah perusahaan resor Malaysia menggugat 20th Century Fox dan Walt Disney Co. atas rencana pembangunan taman hiburan. Mereka menuduh bahwa Fox telah secara tidak sah menarik diri dari perjanjian untuk melisensikan kekayaan intelektual studio ke taman hiburan tersebut.(sumber LA Times)
Taman yang rencananya akan menggunakan nama 20th Century Fox World tersebut telah mengalami penundaan berulang kali. Perusahaan Malaysia tersebut menyalahkan proses merger Disney-Fox telah mengakibatkan kerugian sekitari $ 1 miliar.
Pada hari Senin yang lalu, Genting Malaysia Berhad yang berkedudukan di Kuala Lumpur mengajukan gugatan pelanggaran hukum di pengadilan federal di Los Angeles dan mengatakan bahwa Fox ditekan untuk mengakhiri perjanjian oleh pemiliknya barunya, Disney. Perusahaan tersebut menuduh bahwa Disney ingin menghindari hubungan dengan organisasi/perusahaan yang terlibat dalam bisnis kasino. Namun hingga saat berita ini diturunkan, 20th Century Fox Film menolak berkomentar dan Disney juga tidak menanggapi permintaan untuk komentar.
Genting Malaysia Berhad berencana untuk membuka taman bertema Fox di kompleks resor dan kasinonya sekitar satu jam perjalanan di luar Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia. Perusahaan menuduh dalam tuntutannya mengatakan bahwa pihaknya telah setuju untuk membayar biaya lisensi dan royalti tahunan Fox, dengan pemahaman bahwa Fox akan mulai menerima pembayaran hanya setelah taman dibuka. Namun Fox dua kali memanfaatkan hak persetujuannya untuk mengubah kesepakatan dan mulai menerima biaya tahunan dan royalti sebelum taman hiburan dibuka.