Sebuah update terbaru datang dari sengketa hukum yang sedang berlangsung antara Scarlett Johansson dan Disney telah terungkap, kali ini dengan kabar dari Disney mencoba memindahkan kasus tersebut menjadi arbitrase.
Menurut laporan terbaru dari The Hollywood Reporter, Disney telah mengajukan mosi ke Pengadilan Tinggi Los Angeles untuk memindahkan gugatan Johansson menjadi arbitrase. Dalam mosi tersebut, Disney pada dasarnya menyatakan bahwa mereka sebelumnya telah setuju dengan Johansson untuk pindah ke arbitrase jika ada masalah, dan meminta pengadilan untuk membantu mereka dalam hal itu.
Sebagai informasi Arbitrase adalah salah satu bentuk penyelesaian sengketa alternative. Pihak yang berselisih akan menyelesaikan sengketa di luar pengadilan. Perselisihan akan diputuskan oleh satu orang atau lebih yang menjadi mediator/pengawas (‘arbiter’), yang membuat ‘putusan arbitrase’. Suatu putusan atau putusan arbitrase bersifat mengikat secara hukum kedua belah pihak dan dapat dilaksanakan di pengadilan, kecuali semua pihak menetapkan bahwa proses dan putusan arbitrase tersebut tidak mengikat.
“Bahasa yang jelas dan luas dari perjanjian arbitrase dengan mudah mencakup Pengaduan Periwinkle,” kata mosi tersebut. “Dalam upaya untuk menghindari hasil yang tidak dapat dihindari ini (dan menghasilkan publisitas melalui pengarsipan publik), Periwinkle mengecualikan Marvel sebagai pihak dalam gugatan ini – menggantikan perusahaan induknya Disney di bawah teori intervensi kontrak. Tapi prinsip lama tidak mengizinkan permainan seperti itu.”
Langkah ini dilakukan hanya beberapa minggu setelah pengacara Disney Daniel Petrocelli menyebut gugatan Johansson tidak lebih dari “kampanye humas yang sangat diatur,” dan mengatakan bahwa Disney telah menegakkan bagian kontraknya dengan merilis Black Widow di 9.000 layar AS dan 30.000 layar di seluruh dunia.
Argumen atas tuntutan Scarlett Johansson tampaknya berasal dari fakta bahwa keputusan untuk menjadikan Black Widow sebagai rilis harian di bioskop dan online melalui layanan Akses Premiere Disney+ merugikan aktris tersebut dan bonus tambahan dari pendapatan box-office yang mungkin dia terima.
Menurut kabar yang dilaporkan beberapa waktu lalu, gugatan Johansson mengatakan bahwa kontraknya dengan Disney menjamin perilisan teater eksklusif untuk Black Widow, dengan gajinya bergantung pada kinerja box office film tersebut. Sebuah baris dalam gugatan mengatakan bahwa “Disney dengan sengaja menyebabkan Marvel melanggar perjanjian, tanpa pembenaran, untuk mencegah Ms. Johansson mendapat manfaat penuh dari kontraknya dengan Marvel.”
Bagaimanapun sepertinya tim Johansson masih yakin bahwa Disney dan Marvel adalah pihak yang bersalah di sini, jadi akan menarik untuk melihat ke arah mana “pertempuran” ini selanjutnya.