Menjelang perilisan global film Superman versi reboot yang sangat dinantikan pada 11 Juli 2025, kabar kurang menyenangkan datang dari sisi hukum. Ahli waris dari Joe Schuster, salah satu pencipta tokoh Superman, kembali menggugat Warner Bros. Discovery terkait hak cipta karakter ikonik tersebut. Gugatan ini berpotensi menunda perilisan Superman di beberapa pasar internasional utama, termasuk Inggris, Kanada, Australia, dan Irlandia.
Gugatan terbaru ini dilaporkan oleh Puck News, di mana pengacara Mare Toberoff—yang mewakili pihak keluarga Schuster—telah mengajukan kembali perkara hak cipta ke pengadilan negara bagian New York. Selain klaim hak cipta, Toberoff juga meminta perintah larangan sementara (injunction) agar film Superman tidak dirilis di empat negara tersebut, dengan dalih Warner Bros. telah “mengeksploitasi Superman” secara ilegal.
Negara-negara seperti Inggris, Kanada, dan Australia merupakan pasar internasional utama bagi film-film Hollywood. Jika perintah larangan ini disetujui oleh pengadilan, dampaknya terhadap performa box office Superman akan sangat signifikan. Beberapa analis bahkan berspekulasi bahwa Warner Bros. dapat mempertimbangkan untuk menunda perilisan global film tersebut hingga ada kepastian hukum, meski hal itu masih bersifat spekulatif.
Mahkamah Agung Negara Bagian New York telah memerintahkan Warner Bros. untuk mengajukan tanggapan resmi terhadap gugatan ini paling lambat Jumat ini, dan hadir dalam persidangan pada 4 Juni untuk memberikan penjelasan mengapa permintaan perintah larangan tersebut tidak seharusnya dikabulkan.
Gugatan ini bukanlah yang pertama dari pihak keluarga Schuster. Pada Januari 2025, mereka juga sempat mengajukan tuntutan serupa di pengadilan federal di Distrik Selatan New York, menuding adanya “pelanggaran hak cipta yang terus berlangsung” dan menyebut secara spesifik film Superman arahan James Gunn sebagai bagian dari pelanggaran tersebut. Meskipun gugatan tersebut ditolak oleh hakim federal pada Maret, pihak keluarga Schuster tampaknya belum menyerah dan kini melanjutkan perjuangan hukum mereka di tingkat negara bagian.
Superman yang disutradarai oleh James Gunn dan dibintangi David Corenswet sebagai Clark Kent/Kal-El, merupakan tonggak awal bagi DC Universe yang baru. Dengan ekspektasi tinggi dari penggemar dan industri film, adanya hambatan hukum ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri, baik bagi studio maupun penggemar yang telah menantikan kehadiran sang Man of Steel di layar lebar.
Keputusan penting akan ditentukan pada 4 Juni mendatang. Apakah gugatan ini akan menggagalkan peluncuran global Superman? Atau justru menjadi batu loncatan untuk menyelesaikan sengketa panjang hak cipta tokoh pahlawan super paling legendaris di dunia ini?