Beberapa waktu lalu, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) memberitakan bahwa semua bioskop di Indonesia dapat kembali memulai kegiatan operasinya. Hal itu disampaikan Djonny Syafruddin selaku Ketua GPBSI, yang menyatakan kalau rencananya hal tersebut dilakukan pada tanggal 29 Juli. Sayang, rencana itu tidak terwujud karena pihak Pemprov DKI Jakarta membatalkan keputusannya untuk membuka bioskop.
Hal itu dilakukan berdasarkan kondisi penyebaran virus Corona di Jakarta, yang hingga kini kembali menanjak. Pemprov DKI Jakarta pun menunda keputusan mereka membuka kegiatan operasional bioskop untuk jangka waktu yang belum ditentukan. Menanggapi hal tersebut, GPBSI menyatakan kalau mereka memahami dan mendukung keputusan yang ditentukan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.
“GPBSI telah menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta perihal penundaan pembukaan kembali bioskop. Melihat perkembangan terkini Pandemi COVID-19 di tanah air serta wujud upaya aktif mendukung kesembuhan bangsa, GPBSI sebagai asosiasi pengusaha bioskop seluruh Indonesia memahami dan mendukung sepenuhnya keputusan tersebut,” jelas Djonny Syafruddin selaku Ketua GPBSI, dilansir dari detik.com.
Djonny menegaskan kalau GPBSI akan menunda pembukaan kembali bioskop di seluruh Indonesia. Kesehatan dan keselamatan pengunjung serta petugas, menjadi perhatian utama dalam pengambilan keputusan tersebut. Ia pun mengatakan kalau pihaknya akan memanfaatkan penundaan ini, untuk mempersiapkan protokol kesehatan di bioskop semaksimal mungkin.
Pada hari Kamis (16/7/2020), Pemprov DKI Jakarta mengumumkan akan menunda rencana pembukaan bioskop, yang rencananya dilangsungkan pada tanggal 29 Juli. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia. Cucu mengatakan bahwa kondisi penyebaran virus Corona di Jakarta yang masih tinggi jadi alasan utamanya. Pemprov DKI juga menunda pembukaan kegiatan indoor lainnya seperti biliar dan boling. [Aseek]