Psychological-Thriller menjadi Tema yang Diunggulkan
Film psychological-thriller ini telah memasuki tahap syuting.
View Finder Entertainment, perusahaan yang berfokus pada produksi, pengolahan, dan distribusi konten audio dan visual, menyampaikan melalui rilisnya , film ini berjudul Obsesi.
Film Obsesi , dengan tema psychological-thriller perdana ini memiliki makna penting bagi View Finder Entertainment sebagai debut produksi film.
Perusahaan ini berperan sebagai wadah bagi para seniman untuk mengungkapkan kreativitas melalui berbagai media dan menyajikan karya terbaik kepada masyarakat.
Sinopsis Singkat Film Obsesi
Film yang ditulis oleh Doan Fickri ini menceritakan kisah Vero, seorang ilmuwan psikolog yang sedang melakukan penelitian untuk buku barunya.
Namun, di tengah proses penelitiannya, Vero terlibat dalam sebuah kasus pembunuhan misterius.
Di sisi lain, Bara terjebak dalam situasi yang rumit saat berupaya mengungkap misteri di balik kasus pembunuhan tersebut.
Film Obsesi menandai debut Nofrinaldi sebagai sutradara dalam film panjang.
Ia berharap, film ini dapat dinikmati oleh banyak orang serta memberikan kontribusi dalam mewarnai industri perfilman Indonesia.
Adinda Thomas dan Rita Nurmaliza Beradu Akting
Disampaikan pula bahwa Adinda Thomas dan Rukman Rosadi, menjadi pemeran tema film psychological-thriller ini.
Selain itu, disampaikan pula , bahwa melibatkan aktor-aktorberbakat lainnya seperti :
- Angie Ang,
- Edo Borne,
- Rita Nurmaliza,
- Aksara Dena.
- Tio Pakusadewo juga membuat penampilan khusus sebagai cameo di dalam film ini.
“Ketika pertama kali membaca naskah untuk film OBSESI, saya langsung merasa tertarik dengan kompleksitas karakter yang saya perankan. Film ini menjadi sebuah tantangan yang luar biasa sekaligus jadi peluang untuk mengeksplorasi lebih jauh kemampuan akting saya.” pungkas Adinda Thomas.
Proses pengambilan gambar untuk film OBSESI telah dimulai sejak Agustus dan diharapkan akan rampung menjelang akhir September 2023.
Film ini direncanakan untuk tayang di bioskop pada tahun 2024.