TSG Entertainment, sebuah perusahaan pendana dan pemodal film, telah mengajukan gugatan terhadap Disney dan unit 20th Century Studios (sebelumnya bernama 20th Century Fox) mereka, dengan tuduhan pelanggaran kontrak. Gugatan yang diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada hari Selasa lalu, mengklaim bahwa Disney telah menahan keuntungan dari TSG untuk beberapa film, termasuk “Avatar: The Way of Water” dan “Deadpool.”
Menurut laporan dari The Hollywood Reporter, TSG mengatakan bahwa mereka telah menginvestasikan lebih dari $3,3 miliar (50 triliun Rupiah lebih) dalam lebih dari 100 film dengan 20th Century Studios. Menurut ketentuan perjanjian pendanaan, TSG berhak mendapatkan bagian dari keuntungan dari film-film ini. Namun, gugatan tersebut menuduh bahwa Disney telah menggunakan teknik akuntansi Hollywood untuk mengurangi atau menghilangkan keuntungan TSG.
Misalnya, gugatan tersebut mengklaim bahwa Disney telah menghitung biaya pemasaran sebagai biaya produksi, yang mengurangi jumlah uang yang tersedia untuk didistribusikan kepada penerima keuntungan. Gugatan itu juga mengklaim bahwa mereka telah menolak untuk mengizinkan TSG menjual sahamnya di film-film tertentu, yang semakin mengurangi keuntungan TSG.
Karena hal ini, menurut TSG, perusahaan mereka tidak memiliki cukup uang untuk membantu mendanai film-film mendatang pada tahun 2022. Hal ini memaksa mereka untuk melakukan pinjaman demi membantu mendanai film – termasuk film yang akan tayang pada tahun 2022, Avatar: The Way of Water. Pengambilan pinjaman ini menyebabkan berkurangnya keuntungan yang mereka peroleh dari film.
TSG mencari ganti rugi minimal $40 juta (sekitar 614 miliar Rupiah), serta perintah penghentian yang mencegah pihak Disney untuk terus menahan keuntungan.
Juru bicara Disney mengatakan perusahaan akan “memperkuat diri melawan klaim ini.”
Ini bukan pertama kalinya Disney dituduh menggunakan “akuntansi Hollywood” untuk menipu mitranya. Pada 2019, Scarlett Johansson menggugat mereka atas perilisan “Black Widow” di Disney+, dengan tuduhan bahwa perusahaan telah melanggar kontraknya dengan merilis film tersebut secara bersamaan di bioskop dan streaming. Johansson menyelesaikan dan memenangka gugatan tersebut dengan jumlah yang tidak diungkapkan.
Gugatan oleh TSG adalah yang terbaru dalam serangkaian tantangan hukum yang dihadapi Disney. Pada bulan April, perusahaan tersebut digugat oleh negara bagian Florida atas penentangannya terhadap undang-undang yang membatasi pengajaran topik LGBTQ di sekolah. Perusahaan hiburan keluarga ii juga dikritik atas penanganannya atas skandal pelecehan di beberapa taman hiburan mereka.
Belum diketahui bagaimana penyelesaian gugatan oleh TSG. Namun, ini adalah tanda meningkatnya ketegangan antara Disney dan mitranya.