Melonjaknya penyebaran virus Corona membuat pemerintah menggagalkan pembukaan bioskop secara serentak, yang rencananya dilakukan pada tanggal 29 Juli lalu. Walau sempat kecewa, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mematuhi keputusan tersebut sebagai wujud upaya aktif mendukung kesembuhan bangsa. Tapi menurut Satgas COVID-19, tampaknya moviegoer bisa segera menikmati aktivitas yang mereka cintai dalam waktu dekat.
Diberitakan bahwa di tengah pandemi ini, pemerintah berencana untuk membuka bioskop di wilayah DKI secara bertahap. Info tersebut disampaikan Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas COVID-19, dalam konferensi pers di kanal YouTube BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Wiku menilai bahwa bioskop dan sinema memiliki kontribusi penting, utamanya dalam memberikan sarana hiburan. Jika masyarakat merasa senang maka hal tersebut membantu meningkatkan imunitas; hal yang penting dimiliki di masa pandemi seperti ini.
Walau begitu, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh pihak pengelola sebelum membuka bioskop mereka, maupun para pengunjung. Wiku Adisasmito menyatakan bahwa ada 10 protokol kesehatan dari Satgas COVID-19 yang harus dipatuhi, yakni:
- Skrining usia dan kondisi kesehatan calon pengunjung.
- Online ticketing, menentukan kapasitas kurang dari 50%.
- Membuat dan menyediakan marka antrian jarak 1,5 meter antarindividu saat masuk dan keluar area bioskop dan ruangan teater.
- Mewajibkan semua pengunjung dan petugas di area bioskop mengikuti protokol kesehatan 3M.
- Menutup fasilitas game arcade (bila ada) untuk sementara.
- Menyiapkan alat pemeriksaan suhu tubuh pada pintu masuk bioskop.
- Menentukan pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda.
- Menyediakan fasilitas cuci tangan pada pintu masuk dan pintu keluar area bioskop dan ruangan teater serta titik kerumun lainnya.
- Menyediakan masker, face shield dan hand sanitizer untuk pengunjung yang akan menonton film.
- Membersihkan pegangan pintu, rail tangga dan permukaan benda-benda fasilitas umum yang rawan tersentuh/disentuh secara berkala, minimal 1 jam sekali.
Langkah-langkah di atas wajib dipatuhi untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona, agar moviegoer bisa menikmati film dengan tenang. Untuk memastikan keamanan masyarakat, Wiku menyatakan bahwa Satgas COVID-19 akan selalu melakukan pengecekan. “Pada saat nanti akan dijalankan, dan sudah dijalankan, pasti harus dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik agar betul-betul semuanya aman dan lancar,” ujarnya. [Aseek]