Ujung dari polemik pemblokiran Netflik oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) sepertinya mulai menemukan titik terang. Dilansir dari Jakarta Globe, Telkom telah mengajukan kerjasama dengan Netflix untuk menyesuaikan konten bagi penonton Indonesia. Sebagai timbal balik kerjasama tersebut, Telkom akan membuka kembali layanan Netflix yang sempat diblokir pada tanggal 27 Januari 2016 lalu.
Dalam kerja sama ini, Telkom mengajukan beberapa kesepakatan, di antaranya Telkom berhak untuk memfilter konten yang ada di layanan streaming Netflix, tak terkecuali konten kekerasan atau explicit material. Hingga saat ini, Telkom masih memblokir Netflix dari seluruh akses jaringan internet mereka seperti Indihome, Wifi.id, dan Telkomsel.
Baca juga: Wacana Pemblokiran Netflix dan Masalah Sensor Film di Internet
Beberapa waktu lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara memberikan pernyataan tentang pemblokiran Netflix oleh Telkom melalui akun Twitter-nya. Dalam tweet-nya, Rudiantara memahami dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Telkom. Ia juga menjelaskan bahwa saat ini belum mekanisme sensor untuk masalah seperti Netflix.
12. Untuk film, ada LSF. Hanya saja, spt dlm kasus Netflix, mekanisme sensor ini belum bisa mewadahi kecepatan perkembangan teknologi.
— Rudiantara (@rudiantara_id) January 27, 2016
15. Akan muncul "Netflix2" lain yg akan masuki pasar Ind, harus disikapi scr seragam dengan regulasi yg memberi Level Playing Field.
— Rudiantara (@rudiantara_id) January 27, 2016
16. Saya juga memahami/mengapresiasi aksi korporasi oleh Telkom Group yang hari ini menutup akses Netflix di Indonesia sambil…
— Rudiantara (@rudiantara_id) January 27, 2016
Saham Netflix Anjlok
Salah satu efek yang ditimbulkan setelah pemblokiran oleh Telkom terhadap penyedia layanan streaming ini adalah nilai saham Netflix yang anjlok. Dilansir dari USAtoday, saham Netflix dilaporkan jatuh 6,8% menjadi USD 91,15 setelah diblokir Telkom. Turunnya saham ini diakibatkan pemberitaan yang dilakukan oleh berbagai media di dunia, dan sepertinya membuat cemas para investor.
Menurut Detik.com, Netflix akan mematuhi peraturan yang ada di Indonesia. Meskipun begitu, Netflix tidak akan mengajukan izin dengan cara yang sama dengan jaringan kabel konvensional. Juru bicara Netflix pun memberikan pernyataannya.
“Netflix adalah sebuah jaringan televisi internet, bukan penyiaran tradisional,”
Kemunculan Netflix di Indonesia sejak beberapa waktu lalu memang menimbulkan reaksi dari berbagai pihak. Ada yang mendukungnya sebagai langkah untuk mengurangi pembajakan, ada pula yang menolak layanan streaming ini karena mengandung banyak konten pornografi ataupun kekerasan. Lantas, bagaimana akhir dari polemik ini?
Baca juga: Telkom Blokir Netflix Indonesia