Polemik hadirnya Netflix di Indonesia kini mulai mendapatkan perhatian dari salah satu provider jaringan internet di Indonesia, Telkom. Dilansir dari IndoTelko, Direktur Consumer PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Dian Rachmawan menyatakan bahwa perusahaanya telah memblokir akses ke layanan video streaming Netflix. Perusahannya tersebut beralasan bahwa Netflix tidak memenuhi regulasi yang ada di Indonesia. Sejak tanggal 27 Januari 2016 pukul 00.00 WIB, semua sambungan internet dari Telkom tidak akan bisa mengakses Netflix
Telkom memblokir layanan video streaming Netflix bagi semua pelanggan Telkom Grup yaitu IndiHome, WiFi.id, dan Telkomsel. Alasan yang mereka berikan terkait dengan pemblokiran ini adalah konten pornografi yang ada dalam layanan Netflix. Dian Rachmawan selaku Direktur Consumer Telkom memberikan pernyataannya.
“Kami blokir Netflix karena tidak memiliki ijin atau tidak sesuai aturan di Indonesia, dan banyak memuat konten yang tidak diperbolehkan di negeri ini. Kami ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN), harus menjadi contoh dan menegakkan kedaulatan Negara Kedaulatan Republik Indonesia (NKRI) dalam berbisnis,”
Di luar negeri, Netflix melakukan kerjasama dengan operator yang ada di negara tersebut. Seperti di Singapura, Netflix bekerjasama dengan SingTel, lalu di Italia, Netflix bekerja sama dengan Telecom Italia. Ini juga yang dijelaskan oleh Dian tentang kerjasama yang harusnya dijalin Netflix dengan provider dalam negeri.
“Kita maunya kalau berbisnis itu harus mematuhi aturan Indonesia. Di luar negeri mereka (Netflix) lakukan kerjasama dengan beberapa operator, masa di sini tidak? Padahal, jika kerjasama dengan operator lokal banyak manfaat didapatkan kedua belah pihak,”
“Kalau kerjasama langsung, kita bisa kelola Netflix melalui platform Over The Top (OTT) yang dimiliki Telkom. Aksi blokir ini tak akan berdampak ke pelanggan kami, mereka (Netflix) masih kecil di sini. Mumpung masih kecil, kita ajarin ikut aturan disini,”
Pemblokiran Netlfix ini tentu merugikan para pelanggan Netflix yang menggunakan jaringan internet milik Telkom. Pasalnya, jika tetap diblokir, para pengguna tak akan bisa unsubscribe layanan ini karena situs Netflix telah diblokir oleh Telkom.
Pemblokiran Netflix oleh Telkom memperlebar polemik setelah kemunculan penyedia layanan streaming film ini memicu reaksi Lembaga Sensor Film. Hingga saat ini, pemerintah belum memiliki regulasi yang konkrit soal sensor film dalam internet dan bagaimana memberikan solusi akan permasalahan ini.
Dengan adanya pemblokiran Netflix, bagaimana pendapat anda tentang langkah yang dikeluarkan oleh Telkom?
Baca juga: Wacana Pemblokiran Netflix dan Masalah Sensor Film di Internet