Seperti kita ketahui hampir tiga tahun yang lalu, tim produksi Deadpool 2 mengalami peristiwa yang tidak menyenangkan. Dilaporkan bahwa seorang stuntwoman meninggal saat melakukan proses syuting film tersebut pada bulan Agustus 2017, dan sekarang produser sekuel tersebut telah di denda $300 ribu atau sekitar 4,4 miliar rupiah.
Sebagai informasi, tanggal 14 Agustus 2017, seorang stuntwoman bernama Joi Harris meninggal dunia akibat kecelakaan di lokasi shooting film Deadpool 2 di Vancouver, Kanada. Pemeran pengganti untuk karakter Domino ini mengalami peristiwa kecelakaan sepeda motor ketika melakukan salah satu adegan berbahaya untuk keperluan film sekuel ini.
Kematian menyebabkan produksi di Deadpool 2 ditutup selama 48 jam untuk memberikan kesempatan kepada polisi Vancouver dan WorkSafeBC melakukan penyelidikan. Beberapa detail penting yang terungkap adalah bahwa meskipun Harris adalah pembalap profesional, ini adalah aksi stunt film pertamanya, dan dia adalah kru yang hadir mendadak dalam tim produksi film ini. Karena keterlambatannya, dilaporkan tidak ada cukup waktu untuk membuat helm khusus untuk Harris. Hal ini yang memberatkan tim produksi sehingga pengadilan menjatuhkan denda kepada produser film ini.
Deadpool 2 adalah sekuel dari Deadpool yang “dihidupkan” oleh Ryan Reynolds, dan diarahkan oleh sutradara David Leitch. Sekuel ini terbukti menjadi usaha yang sukses dengan film yang menghasilkan lebih dari $734 juta di seluruh dunia. Film ini juga melihat wajah-wajah baru dengan Josh Brolin bermain sebagai Cable, dan Zazie Beetz berperan sebagai Domino.