Seperti yang telah kita ketahui, virus Corona telah dinyatakan sebagai pandemik global. Melihat ke belakang, virus Corona bukan yang pertama kalinya dinyatakan sebagai pandemic. Pada tahun 2009 silam, WHO pernah menyatakan pandemik pada kasus virus H1N1, atau dikenal juga dengan sebutan “flu babi.”
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pandemik berarti tersebar luas (suatu penyakit) di sebuah kawasan, benua, atau seluruh belahan dunia.
Suatu penyakit dinyatakan pandemik apabila penyakit/virus tersebut berkembang penyebarannya ke wilayah baru, sehingga semakin luas jangkauan penyakit/virus tersebut. Hal itu bukan berarti penyakit tersebut makin mengganas atau kuat, melainkan hanya semakin meluas saja penyebarannya. Untuk info lengkapnya bisa dibaca di sini.