Baru-baru ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan sebuah peristiwa pembunuhan sadis yang dilakukan oleh remaja berusia 15 tahun terhadap anak kecil yang baru berumur 5 tahun. Remaja yang masih dibawah umur ini mengaku bahwa ia terinspirasi oleh beberapa film horor pembunuhan yang sering ditonton olehnya seperti film-film dari franchise Chucky dan terutama oleh film Slender Man.
Bagi penonton yang gemar akan film horor, Chucky adalah sosok/karakter yang sudah sangat dikenal melalui film-film Child’s Play dan baru-baru ini direboot oleh Hollywood. Sedangkan Slender Man merupakan karakter/film yang kurang begitu populer. Tercatat film terbaru dari karakter ini adalah sebuah film yang dirilis pada tahun 2018 yang lalu.
Slender Man (atau Slenderman) adalah sebuah sosok supernatural fiksional yang diciptakan oleh pengguna internet bernama Something Awful pada tahun 2009. Sosok ini diceritakan gemar mengintai orang, menculiknya dan kemudian menghantuinya. Target utamanya adalah anak remaja atau anak kecil. Dan kisah ini mulai menjadi perhatian masyarakat luas ketika pada tahun 2014 dua anak perempuan berusia 12 tahun berusaha membunuh temannya dengan pisau dan mereka mengatakan bahwa Slender Man yang menyuruh mereka.
Sedangkan filmnya sendiri juga menuai kontroversi ketika hendak dirilis pada tahun 2018 yang lalu karena beberapa pihak menganggap film ini dapat membuka luka dari keluarga korban dari kejadian nyata di tahun 2014 tersebut.
Kisah filmnya mengambil lokasi di sebuah kota kecil dalam daerah Massachusetts, dimana empat orang siswi sekolah menengah atas berusaha menguak misteri mengenai kisah Slender Man. Namun kemudian salah satu dari ke-empat siswi tersebut menghilang secara misterius. Dan mereka mulai percaya akan legenda tentang sosok ini.
Jadi jika disimpulkan bukan kali ini saja karakter Slender Man menginspirasi perbuatan sadis yang dilakukan oleh remaja di bawah umur. Peristiwa yang terjadi pada tahun 2014 tersebut terjadi di Waukesha, Wisconsin, Amerika Serikat. Kala itu dua anak berusia 12 tahun Anissa Weier dan Morgan Geyser menjebak teman sebaya mereka yang bernama Payton Leutner di sebuah hutan dan kemudian menikamnya sebanyak 19 kali, beruntungnya semua tikaman tersebut tidak mengenai organ vital Leutner sehingga ia masih dapat selamat meskipun menderita luka sangat seirus dan menderita trauma berat. Para pelaku mengaku mendapat perintah dari Slender Man.
Setelah menjalani proses persidangan yang cukup panjang, Weier dan Geyser, keduanya mengaku bersalah pada tahun 2017 karena masalah penyakit mental, dan masing-masing dijatuhi hukuman 25 tahun tinggal di institusi mental.
Berkaca dari peristiwa tersebut, pihak penegak hukum di Indonesia harus dapat menuntaskan kasus ini dengan cara sebijaksana mungkin karena pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan tidak merasa menyesal setelah melakukannya.